Ini Kronologis Aksi Penganiayaan Siswa Terhadap Guru Budi di Sampang

Guru SMAN 1 Torjun Sampang yang menjadi korban penganiayaan muridnya sendiri

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Budi Cahyono seorang guru di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur, tewas setelah dianiaya muridnya yang bernisial HI. Aksi kekerasan ini dilakukan HI saat proses belajar mengajar dalam mata pelajaran (mapel) kesenian.

“Informasi yang saya terima, peristiwa itu terjadi kemarin Kamis pukul 13.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Jumat (2/2).

Barung pun menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut. Berdasarkan keterangan Kepala Sekolah SMAN 1 Torjun, Amat, lanjut Barung, insiden bermula saat Budi sedang memberikan materi pelajaran seni lukis di ruang kelas.

Saat itu, kata Barung, HI tidak mendengarkan pelajaran. Sebaliknya, HI justru mengganggu teman-temannya yang tengah fokus mendengarkan pelajaran.

Melihat hal tersebut, guru Budi menegur HI. Namun HI tidak menghiraukan alias mengabaikan teguran Budi. Tak ayal, Budi pun mengambil tindakan dengan mencoret pipi HI menggunakan cat lukis. “HI gak terima, hingga akhirnya memukul Budi,” katanya.

Menyaksikan aksi penganiayaan HI terhadap guru Budi, siswa di ruang kelas pun langsung beraksi untuk melerai keduanya. Budi pun langsung ke ruang guru untuk menjelaskan duduk perkaranya kepada Amat (Kepala Sekolah, red).

Setelah mendengarkan penjelasan dan tidak melihat luka di tubuh guru Budi, Amat kemudian mempersilakan guru kesenian itu untuk pulang lebih awal.

“Menurut keterangan Amat, HI memang tergolong siswa buruk, bandel, dan bermasalah dengan hampir semua guru. Bahkan punya banyak catatan merah di bagian Bimbingan Konseling (BK),” ujarnya.

Tidak lama kemudian, Amat mendengar kabar bahwa Budi mengeluh sakit pada bagian lehernya. Selang beberapa lama, Budi kesakitan dan tidak sadarkan diri atau koma. Budi pun langsung dilarikan ke puskesmas terdekat, namun kemudian Budi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo, Surabaya.

“Menurut diagnosa dokter, guru Budi mengalami mati batang otak atau semua organ tubuh sudah tidak berfungsi, hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Budi dinyatakan meninggal dunia Kamis, 1 Februari 2012, sekitar pukul 21.40 WIB. Polisi kemudian mengamankan HI guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi balasan dari pihak keluarga Budi. Langkah ini, menurut Barung, juga mengantisipasi HI melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

Polisi akan mengambil langkah penanganan khusus terhadap HI sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kini, siswa yang beralamat tinggal di Dusun Brekas, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang tersebut harus berhadapan dengan hukum akibat perbuatannya. (Mal/Lim)

Leave a Comment