Ini Kinerja Kejari Sidoarjo Selama Satu Tahun

Acara press release capaian kinerja penanganan Tindak Pidana Korupsi 2018 Kejari Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Selama kurun waktu satu tahun ada senilai Rp 10 miliar uang negara yang diselamatkan. Jumlah tersebut merupakan dari hasil kasus tindak pidana korupsi yang dikembalikan oleh para koruptor.

“Tahun ini, uang negara yang berhasil diselamatkan jumlahnya mencapai Rp.10.048.000.000,” kata Budi Handaka Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada saat press release capaian kinerja penanganan Tindak Pidana Korupsi 2018, Senin (10/12/2018).

Dijelaskan Budi, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sekian kasus korupsi yang ditangani. Selama tahun 2018, ada sekitar 31 perkara yang ditangani Kejari Sidoarjo. Diantaranya, 10 perkara masih dalam tahap penyelidikan, 8 perkara sudah naik ke penyidikan, dan 10 perkara sudah masuk dalam tahapan penuntutan.

“Dari 31 perkara yang ditangani, 20 perkara berasal dari Kejaksaan, dan 11 perkara merupakan limpahan berkas penyidikan Polresta Sidoarjo selama setahun. Meski begitu ada sebagian perkara yang masuk pada 2017 lalu,” paparnya.

Menurutnya, dalam upaya memberantas kasus korupsi yang kian meresahkan masyarakat, semaksimal mungkin dilakukan pencegahan secara preventif. Namun, tidak mengabaikan penindakan yang ada.

“Alhamdulillah selama satu tahun saya disini, beberapa perkara sudah terselesaikan. Ini berkat kerjasama dengan para awak media juga. Dimana kita sudah sepakat pada saat penyelidikan (Lidik) berjalan, tidak melakukan ekspos,” imbuhnya.

Lanjut Budi menambahkan, saat proses penyelidikan terekspos dikhawatirkan membuat suasana makin gaduh, dan barang bukti bisa dihilangkan oleh yang bersangkutan. Menangkap seorang koruptor, Ibarat menangkap ikan dalam kolam tanpa harus membuat kolam menjadi keruh.

“Dalam hal penanganan kasus korupsi di Jawa Timur, Sidoarjo selalu ranking satu. Baik dari segi kualitas, kuantitas, hingga penyelamatan keuangan negara,” pungkasnya. (Mam/Atep/Lim)

Leave a Comment