Ini kata Bawaslu Sampang Soal Kasek Rangkap Jabatan

Luddin komisioner Bawaslu Sampang, divisi SDM.

SAMPANG, Lingkarjatim.com– Komisioner Bawaslu Sampang angkat bicara soal Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu yang di duga rangkap jabatan.

Luddin, Divisi SDM, Bawaslu Sampang mengaku akan membawa hal tersebut dirapat pleno internal.

“Menjadi Kasek Bawaslu Kabupaten saat ini berbeda dengan proses dan mekanisme dulu ketika menjadi Kasek di Panwaskab,” paparnya, Senin (27/8/2018).

Menurut Luddin, saat ini Panwaskab sudah menjadi Bawaslu dan untuk menjabat sebagai Kasek Bawaslu ada prosesnya tersendiri.

“Oleh sebab itu, nanti susunan organisasi dan tata kerja kasek Bawaslu Kabupaten harus mengikuti yang baru,” terangnya.

Sedangkan kata Luddin, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) masih belum turun.

“Nanti kalau sudah turun maka ada proses untuk menjadi Kasek Bawaslu Kabupaten Sampang,” katanya.

Sementara ini lanjut Luddin, Bambang belum menjabat sebagai Kasek Bawaslu Sampang.

“Kecuali nanti yang bersangkutan ikut dan lolos seleksi yang di adakan oleh Sekretaris jendral Bawaslu RI, di tunggu saja, nanti akan ada evaluasi Kasek Kabupaten/Kota dengan SOTK yang baru,” ujarnya.

“Sembari menunggu turunnya SOTK dari Bawaslu RI, untuk sementara istilah Kasek bisa menggunakan sebutan lain, misalnya Koord Kesekretariatan,” tambah Luddin. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment