Ini Cara Polda Jatim Antisipasi Serangan Orang Gila di Pesantren

Ilustrasi orang gila

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama TNI akan bersama-sama memberikan pengamanan ketat terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus penyerangan orang gila yang akhir-akhir ini marak terjadi di Jatim.

“Apapun yang dibutuhkan pesantren akan kita penuhi untuk memberikan pengamanan dan kenyamanan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikonfirmasi, di Surabaya, Jumat (23/2).

Tak hanya ponpes, Polri bersama TNI juga akan memberikan pengamanan terhadap simbol-simbol agama dan tokoh-tokoh agama di Jatim. Sebab, beberapa waktu terakhir ini terjadi pengrusakan simbol agama di Kabupaten Tuban dan Lamongan.

Namun, lanjut Barung, peristiwa di Tuban dan Lamongan bukan kasus penyerangan atau penganiayaan. Sebab, kata dia, terminologi penyerangan itu dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang datang pada tempat tertentu untuk melakukan pengrusakan, penganiayaan, dan lainnya.

“Sementara di Tuban adalah orang yang tujuannya ingin berobat kepada salah satu gus. Tapi karena sejak pagi sampai sore tak dilayani, akhirnya melakukan pengrusakan,” katanya.

Lain halnya dengan kasus di Lamongan, yakni ada orang yang diminta menyingkir dari tempat ibadah. Hingga akhirnya orang tersebut marah dan mengejar kiai itu.

“Dan peristiwa itu tidak ada penganiayaan, dan pengrusakan. Kiai tersebut juga menyatakan seperti itu. Tapi insiden ini sepertinya sengaja dibesar-besarkan,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Barung, Polda Jatim akan terus memantau situasi di wilayahnya. Mengingat ini tahun politik dan akan digelar Pilkada Serentak 2018 di Jatim.

Ia pun berharap media tidak membentuk opini yang mengarah pada keresehan masyarakat. Barung menduga ada pihak-pihak yang sengaja membuat wilayahnya tak kondusif.

“Sekali lagi, saya tidak menyebut pihak lain. Tetapi isu ini sengaja dibuat dan disebarluaskan,” katanya. (Mal/Lim)

Leave a Comment