Hutang BPJS Kesehatan Terhadap Rumah Sakit di Pamekasan Tembus 6,8 Miliar

Kantor BPJS Kesehatab di Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Hutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Kabupaten Pamekasan tembus hingga kurang lebih 6,8 miliar terhadap sejumlah rumah sakit.

Hal itu disebabkan karena pemasukan dan pengeluaran BPJS Kesehatan Pamekasan tidak seimbang, sehingga mengakibatkan banyaknya tunggakan yang lumayan besar.

“Tunggakan ini sudah menjadi masalah nasional, penyebabnya masukan dan pengeluaran tidak seimbang. Misalnya pemasukan Rp 1 juta tapi pengeluaran Rp 10 juta,” ucap Erika Windy Astaria, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Selasa (9/10/2018).

Namun dirinya menegaskan, bahwa dimungkinkan hutang itu akan terlunaskan sebelum 2019, karena sudah dilaporkan ke BPJS pusat.

“Cabang di daerah tidak punya kewenangan membayar, hanya melaporkan data tunggakan, jadi sistem pembayaran nantinya akan dilakukan secara berurutan dari BPJS pusat, yang sudah lama akan diprioritaskan,” imbuhnya. (Rul/Atep/Lim)

Leave a Comment