Khofifah menuturkan, bahwa saat ini berbagai pelayanan publik di berbagai kabupaten kota di Jatim sudah cukup smart, profesional dan mudah diakses oleh masyarakat. Contohnya, pembuatan Kartu Keluarga, e KTP, Pembuatan Akte Kelahiran, Pembayaran pajak kendaraan, SIM, Paspor, serta adminstrasi lainnya yang saat ini bisa didapatkan tanpa harus bertatap muka di kantor pelayanan publik.
Bahkan, Pemprov Jatim turut menggandeng pondok pesantren untuk menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bernama Samsat OPOP. Kerjasama tersebut merupakan upaya pemberdayaan masyarakat pesantren. Serta mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, dengan memanfaatkan teknologi.
“Berbagai terobosan ini menyaratkan bahwa seluruh ASN harus fasih dalam menggunakan peralatan pelayanan secara digital, harus mahir mengoperasikan sistem dan berbagai aplikasi layanan berbasis internet. Poinnya, dengan teknologi yang semakin canggih, cara bekerja juga harus berubah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan di usia ke-50 dan dalam situasi pandemi ini, anggota KORPRI harus terus menjaga dan meningkatkan profesionalitas dan integritas kerja, menjadi agen perubahan dalam masyarakat, dan menjadi motor kebangkitan bangsa dari Pandemi Covid-19.(Amal)