Hingga Juli 2022, Terdapat 27 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bangkalan

BANGKALAN, LingkarJatim.com– Kepala  Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Anik Rachmawati mengatakan bahwa instansinya tidak memiliki anggaran untuk mengadakan program tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangkalan.

“Selama 4 tahun terakhir tidak ada anggaran khusus untuk kegiatan tersebut, tapi kita nebeng di kegiatan lain, ketika ada kegiatan program kegiatan keluarga berencana”, ucapnya Selasa (2/8/2022).

Padahal menurutnya kekerasan pada perempuan dan anak di kabupaten Bangkalan selama tahun 2022 tercatat 27 kasus per bulan Juli 2022.

“Sampai bulan Juli kira kira ada 27 kasus,” lanjutnya menjelaskan jumlah kasus yang selama ini ditangani oleh instansisnya, Kamis (4/8/22).

Ia mengatakan pihaknya sudah menggandeng beberapa instansi di antaranya, Dinas Sosial, RSUD serta Polres Bangkalan dalam melakukan pendampingan pada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Kita semua adalah tim pendamping yang bertugas untuk mendampingi korban kekerasan terutama untuk trauma healing,” Jelasnya.

Leave a Comment