Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 14 Dec 2019 03:52 WIB ·

Hendak Transaksi Sabu di Sekolah, Pria Asal Mujokerto Diamankan Polres Sumenep


Hendak Transaksi Sabu di Sekolah, Pria Asal Mujokerto Diamankan Polres Sumenep Perbesar

Muhammad Ainul Yaqin dan Barang Buktinya

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap Muhammad Ainul Yaqin, warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Mojokerto yang hendak transaksi narkotika jenis sabu. Parahnya, dia ditangkap disalah satu sekolah di Sumenep.

Lelaki yang diketahui tinggal di Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Pamekasan itu ditangkap di SMPN I Rubaru, Kecamatan Rubaru, Sabtu (14/12) dini hari.

“Di halaman sekolah SMPN I Rubaru. Alamat Jalan Raya Rubaru, Desa Banasare Kecamatan Rubaru,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep.

Penangkapan lelaki berusia 20 tahun itu berawal dari informasi masyarakat. Dia akan melakukan transaksi sabu di salah satu sekolah di Rubaru. Kemudian, petugas menyelidiki informasi tersebut.

Saat di TKP, Polisi melihat orang mencurigakan. Kemudian, Polisi langsung menangkap dan menggeledah orang tersebut. Diketahui orang itu adalah Muhammad Ainul Yaqin.

Dari penggeledahan yang dilakukan, Polisi menemukan barang bukti berupa sebuah bungkus rokok kosong didalamnya terdapat satu kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu seberat ± 0,40 gram yang dibungkus lagi dengan sobekan plastik dan sobekan kertas alumunium foil rokok.

“Barang bukti itu sempat dibuang. Namun, setelah ditunjukkan, dia mengakui barang itu miliknya,” tambah mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Sumenep itu.

Saat ini, Muhammad Ainul Yaqin beserta barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Sumenep untuk diselidiki. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL