Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 26 Mar 2019 11:57 WIB ·

Hendak Konsumsi Sabu, Warga Gempol Diciduk Polisi


Hendak Konsumsi Sabu, Warga Gempol Diciduk Polisi Perbesar

Tersangka Purwanto Bin Kusnadi

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Polisi menciduk seorang pedagang kelontong yang hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ia adalah Purwanto Bin Kusnadi (45), warga Desa Arcopodo RT 02 RW 03, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, membenarkan atas penangkapan seorang laki-laki penjual lontong yang hendak mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya.

“Dia ditangkap saat ngopi di warkop depan ruko Surya Square Sidodadi,” ujar Kompol Sugeng Purwanto, Selasa (26/3/2019).

Dijelaskan Sugeng, penangkapan tersangka itu, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Lalu pihaknya melakukan penggeledahan pada tersangka saat sedang nongkrong di warung kopi di Kecamatan Candi, Desa Sidodadi.

“Ternya benar tersangka sedang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu saat digeledah,” paparnya.

Lanjut Sugeng, dari pengakuan tersangka sabu-sabu itu ia beli dari seorang temannya warga Desa Betro, Kecamatan Gempol Pasuruan, untuk dikonsumsi bersama temannya dirumahnya.

“Sekarang tersangka diamankan dan barang buktinya 1 bugkus plastik jenis sabu di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA