BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Berkah bulan puasa ternyata dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Ada saja cara yang dilakukan untuk meraup keuntungan lebih. Termasuk dengan cara mengedarkan uang palsu di daerah Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan penuturan dari Moh Ozy warga Desa Labang, Kecamatan Labang, Bangkalan, yang pernah menjadi korban peredaran uang palsu, sejak memasuki bulan Ramadhan masyarakat cepat menemukan uang palsu yang dijadikan transaksi dalam melakukan jual beli.
Ia mengaku sudah pernah mendapat uang palsu sebesar 300 ribu rupiah, tetapi langsung ia kembalikan kepada pemiliknya, karena ia sudah paham betul mana uang asli dan mana uang palsu. “Kalau uang yang lama itu pasti uang 100 ribu ada kode yang beda, yaitu HHF. Kalau ada kode itu sudah cenderung palsu. Sedangkan pecahan 50 ribuan di pitanya pasti ada ‘BI 50000’. Kalau yang uang baru kertasnya seperti mudah sobek,” jelasnya.
Menanggapi hal itu Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, mengaku belum menerima laporan dari masyarakat yang sudah menjadi korban dari peredaran uang palsu. Walaupun masih belum ada laporan pihaknya akan merespon hal itu dengan cepat.
“Kami sudah menerima arahan dari Kapolri dan Gubernur Bank Indonesia (BI) tentang peredaran Upal (uang palsu,Red) dan penanganannya. Saya harap bagi masyarakat yang menemukan tolong segera laporkan,” pintanya.
Pria asal Aceh itu menghimbau untuk berhati-hati. Dan tentunya masyarakat harus paham betul untuk membedakan uang baru dan uang lama serta uang asli dan tidak. “Tolong hati-hati disitu karena ini sangat meresahkan masyarakat, dan merugikan.” pungkasnya. (zan/lim)