Sementara itu, Mustain Saleh selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan mengatakan, pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye, hanya saja ada beberapa titik yang belum bisa diturunkan, karena harus berkoordinasi dengan pihak vendor baliho serta dinas perijinan terkait. Mustain menegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kedua pihak untuk segera menurunkan baliho tersebut.
“Sudah dikomunikasikan dinas perijinan, milik provider pamekasan. Sedang otewe Bangkalan,” Tulisnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (Muhidin/Hasin)