BANGKALAN, Lingkarjatim.com – DPC Partai Gerindra Bangkalan melakukan tahapan penyerahan salinan berkas kepengurusan dan keanggotaan partai ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Sabtu (14/10/17).
Namun, penyerahan salinan berkas tersebut tidak sesuai dengan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) yang ada di KPU. Oleh karenanya KPUD Bangkalan tidak menerima dan mengembalikannya untuk direvisi.
Seperti yang di katakan Fauzan Jakfar selaku ketua KPU bangkalan, pihaknya harus menolak karena tidak ada kesesuaian antara salinan berkas dengan Sipol KPU. “Kita kembalikan untuk direvisi, kira-kira hanya lebih tujuh saja,” katanya.
Ia juga mengatakan pada hari ini, DPC Partai Hanura Bangkalan juga melakukan penyerahan berkas partai politik. Namun dikembalikan juga karena jumlah antara salinan berkas dan Sipol tidak sama. “Salinan berkas pengurus dengan Sipol tidak sama,” ucapnya kepada awak media.
Sementara itu Sekretaris DPC Partai Gerindra Bangkalan Imron Rosyadi mengatakan pihaknya akan mengikuti sesuai dengan peraturan KPU.
“Apalagi hanya lebih tujuh saja, lebih enak mengurangi dari pada menambah,” ujarnya.
Ditanya kapan akan diserahkan berkas-berkas yang perlu direvis,i dirinya menyebutkan jika hanya mengurangi tujuh setelah ini akan segera kembalikan. “Habis ini kita setorkan lagi, kalau hanya mengurangi kan mudah,” imbuhnya.
Ia Menambahkan penyerahan berkas pada hari Sabtu ini berdasarkan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. jadi hari ini penyerahan berkas secara serentak di seluruh indonesia. ” Sampai Jamnya pun atas dasar instruksi pusat, start jam dua sore,” tutupnya. (Zan/Lim)