Hari ini, Kasus Penembakan Anggota DPRD Jatim Genap Lima Tahun, Pelaku Tak Juga Terungkap

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Selasa dinihari, 20 Januari 2015, peristiwa penembakan dialami aktivis Mathur Husyairi.

Mathur ditembak di depan rumahnya oleh orang tak dikenal setelah bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat di Bangkalan yang berlangsung hingga Senin tengah malam.

Hari ini tanggal 20 Januari 2020, genap lima tahun kasus penembakan itu bergulir, namun hingga saat ini siapa pelakunya tak juga benderang.

Mathur Husyairi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur mengaku kecewa terhadap kinerja pihak kepolisian karena gagal mengungkap kasus kekerasan terhadap aktivis di Bangkalan

“Jujur saya kecewa terhadap kinerja Polri (Polres dan Polda Jatim) karena gagal mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap semua aktivis di Bangkalan,” ujar dia.

Menurut dia, Dari tujuh kasus yang terjadi, mulai perusakan mobil Aliman, Pembakaran mobilnya, pembacokan Fahrillah, Muzakki, Mahmudi, Musleh dan terakhir penembakan yang dia alami tidak ada yang selesai.

“Hanya kasus Musleh, itu pun tak jelas bagaimana endingnya,” kata dia.

Mathur juga mengatakan, ada kinerja yang wajib diapresiasi ketika polres Bangkalan ungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan di pantai rongkang, meski tak ada saksi dan korban meninggal dunia (mati), Polres sukses mengungkap kasus itu.

“Tetapi giliran kasus kekerasan dan upaya pembunuhan mereka gagal. Kenapa kasus yang kami alami tak terungkap, apa karena tak serius atau ada unsur kesengajaan?,” tanya dia.

Tak hanya itu, Mathur juga menyampaikan, masalah kekerasan terhadap aktivis itu sudah terlalu sering terjadi, dan Polri selalu gagal mengungkapnya. Selain menjadi preseden buruk ini juga menjadi shocktherapy bagi aktivis-aktivis yunior.

“Mereka pasti khawatir dan takut mengalami kejadian yang sama. Karena lima tahun berlalu kasus saya ini semakin kelam dan terlupakan,” tutup dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, pihaknya akan mendalami sejauh mana progres dan kesulitan penyidik dalam pengungkapan kasus itu.

“Saya belum tahu. Itu jadi PR untuk Kasatreskrim yang baru. Saya juga akan dalami sejauh mana progres penanganan yang sudah dilakukan dalam lima tahun terakhir ini,” kata dia.

Pria kelahiran Sidoarjo itu juga mengatakan, sepanjang kasus itu belum terungkap, maka menjadi kewajibannya untuk mengungkap.

“Sepanjang itu belum terungkap, maka menjadi kewajiban kita untuk mengungkap. Terimakasih sudah mengingatkan,” ucap dia. (Moh Iksan)

Leave a Comment