Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Mar 2023 16:43 WIB ·

Hapus Denda Pajak, Pemkab Sidoarjo Berhasil Kumpulkan Rp.53,3 Miliar Dalam Waktu 5 Bulan


Hapus Denda Pajak, Pemkab Sidoarjo Berhasil Kumpulkan Rp.53,3 Miliar Dalam Waktu 5 Bulan Perbesar

Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo. (Foto: Imam Hambali)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Program penghapusan denda pajak daerah oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo periode 1 November 2022 hingga 31 Maret 2023 telah dimanfaatkan lebih dari 94 ribu Wajib Pajak (WP) dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 253 ribu lebih. Total penerimaan uang pajak yang masuk di kas daerah dalam kurun waktu 5 bulan itu sebesar Rp. 53,3 milyar.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan program penghapusan denda pajak daerah itu dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke 164 tahun 2023. Selain itu, program penghapusan denda tersebut untuk memberikan keringanan bagi para wajib pajak yang belum membayar.

“Program ini untuk meringankan para wajib pajak, mungkin ada wajib pajak yang belum membayar atau nunggak pajaknya akhirnya bisa memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini,” kata Ahmad Muhdlor Bupati Sidoarjo, Kamis, (30/03/2023).

Pajak yang dibayarkan ke pemerintah menurut Gus Muhdlor substansinya akan kembali lagi ke kepentingan umum. Diantaranya untuk membangun infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya yang semua itu bersumber dari pendapatan pajak.

Menjelang berakhirnya program penghapusan denda pajak daerah tersebut Gus Muhdlor menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar pajaknya, penerimaan pajak ini sangat bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Sidoarjo,” terang Muhdlor.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA