PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Pendidikan mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 16.254.832.000 rupiah dari pemerintah pusat.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 46 lembaga pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk perbaikan dan alat sekolah. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemkab Pamekasan, Achmad Rifa’e.
“Dari 183 SMP di Pamekasan hanya ada 46 lembaga pendidikan yang mendapatkan bantuan tersebut dan hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat,” ucapnya, (24/11/2020).
Dijelaskan, bahwa dari 46 lembaga tersebut tidak semuanya mendapatkan bantuan perbaikan, melainkan ada yang mendapatkan bantuan alat sekolah, seperti lab IPA, alat kesenian, komputer dan alat PJUK.
Lanjut Achmad Rifa’e, sementara bagi lembaga yang mendapatkan bantuan perbaikan bisa dimanfaatkan untuk perawatan sarana dan prasarana di lembaga tersebut.
“Adapun jumlah dana bantuan terhadap masing-masing lembaga yang diterimanya tidak sama, karena disesuaikan dengan kebutuhannya,” katanya.
Dari 46 itu, ada 33 lembaga SMP yang mendapatkan bantuan perbaikan dan sisanya sebanyak 13 lembaga SMP mendapatkan bantuan alat sekolah. (Supyanto Efendi)