SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Bakal Calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri acara silaturahmi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang digelar di Hotel Utami, Sidoarjo, Senin (5/2/2018). Khofifah menjelaskan kehadirannya selain sebagai pembina dalam acara tersebut juga untuk mensupport nasib perangkat desa yang targabung dalam PPDI itu.
Selain itu dia bertujuan untuk menginisiasi kerjasama dengan Kementrian Desa (Kemendes), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri BUMN.
“Sebetulnya bukan perangkatnya, tapi kita menginginkan untuk mendekatkan layanan kepada penerima bansos, lalu, secara spesifik kita ingin bantuan non tunai itu smooth landing, kira-kira begitulah. Maka yang lebih dekat adalah komunikasinya dengan perangkat desa,” kata Khofifah pada awak media
Menurutnya, dalam silaturahmi ini sekaligus untuk menginisiasi MoU atau kerjasama dengan Kementerian Desa, Menpan, dan BUMN karena berkaitan dengan Program Mitra BUMDes. Semisal Menteri Desa yang mempunyai BUMDes, Kementerian Sosial juga punya program pengisi BUMDes nya.
“Nah, yang tahu didesa siapa saja yang miskin ya perangkat desanya, yang tahu bagaimana pemberdayaan ekonomi harus dimaksimalkan, ya Perangkat desanya. Makanya, kita ingin mengkomunikasikan secara programatik dan sistemik kepada Masyarakat, Menteri BUMN (mitra BUMDes), dan Menpan,” jelasnya.
Pihaknya menginginkan agar Kementerian Sosial juga melakukan MoU dengan PPDI sehingga bisa sinergi antara satu dengan lainnya. Pihaknya mengaku akan mengkomunikasikan dengan Menteri Sosial yang baru, Idrus Marham terkait persoalan tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Mensesneg bahwa saya sekarang sedang silaturrahmi dengan PPDI. Jadi, ada baiknya memang ketum dan Jajaran PPDI Pusat silaturrahim dengan beliaunya. Agar setelah itu bisa disampaikan langsung ke Pak Presiden,” terangnya.
Disisi lain, pihaknya juga menerima keluhan dari perangkat desa tentang keinginannya untuk setara golongan 2A, berkomunikasi dengan Kepala BKN supaya masuk dalam draf Perpres dan PP dan apakah PP ASN yang terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja didalamnya sudah termasuk perangkat desa.
“Saat di Kemensos, sudah saya sampaikan usulan struktur ke Kemenpan. Apalagi jumlah perangkat desa itu satu juta lebih, karena berkaitan kepegawaian dan kesejahteraan ” paparnya.
Oleh kerana itu, dia berjanji akan mensupport perangkat desa dalam bentuk sebagai kepegawaian dan kesejahteraan tersebut. Sebab, perangkat desa sudah masuk draf dan mempuyai legal drafting.
“Sehingga perangkat desa, mempunyai payung hukum bagi pegawai pemerintahan yang mendapatkan gaji dari APBN tapi dia non PNS,” tukasnya. (Ham/Lim)