Guru Honorer di Bangkalan Akan Dapat Subsidi Gaji Hingga Rp 2,4 Juta Asal Penuhi Syarat Ini

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tenaga honorer khususnya guru dan tenaga pendidik akan mendapatkan subsidi gaji dari Pemerintah pusat termasuk guru honorer di Kabupaten Bangkalan.

Subsidi itu diberikan selama empat bulan, dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya. Pencairannya direncanakan akan dilaksanakan satu kali, sehingga total Rp 2,4 juta setiap orang (guru honorer).

Kepala dinas pendidikan (Disdik) Bangkalan, Bambang Budi Mustika menyampaikan, tercatat ada sebanyak 3.704 tenaga pendidik honorer aktif di Bangkalan, dengan rincian, 2.592 guru SD dan 1.012 guru SMP.

Namun Bambang menjelaskan, belum tentu semua tenaga pendidik honorer itu bisa mendapatkan subsidi gaji itu, sebab, kata dia, salah satu syarat untuk mengakses bantuan itu harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling akhir pada bulan Juni 2020.

“Harus aktif dari bulan Juni 2020 kemarin, jika lewat dari bulan itu tidak bisa,” ujar dia, Selasa (29/09/2020).

Bambang mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah semua tenaga pendidik yang ada di Bangkalan itu sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan atau tidak, karena pengajuannya melalui lembaga sekolah masing-masing.

“Tapi kami meyakini sudah banyak yang daftar BPJS Ketenagakerjaan. Karena kami sudah memberikan himbauan,” kata dia.

Selain itu, Bambang juga berharap, bantuan subsidi gaji itu bisa segera terealisasi, sehingga bisa menunjang perekonomian mereka di tengah pandemi virus corona ini.

“Harapannya ya bisa secepatnya keluar subsidi gaji itu, kasihan mereka,” ucap dia. (Moh Iksan).

Leave a Comment