Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 19 Sep 2018 06:29 WIB ·

Guru Honorer Asal Bangkalan Cabuli Anak Dibawah Umur di Sidoarjo


Tersangka Abd Syukur saat rilis di Mapolresta Sidoarjo Perbesar

Tersangka Abd Syukur saat rilis di Mapolresta Sidoarjo

Tersangka Abd Syukur saat rilis di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Seorang guru honorer asal Desa Blega, Kecamatan Blega, Bangkalan, Abd Syukur (32) ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pasalnya, pria ini tega mencabuli gadis dibawah umur berinisial NA (14) asal Sidoarjo.

Peristiwa tak senonoh tersebut berawal dari perkenalan korban dengan tersangka di media sosial Michatt. Kemudian tersangka mengajak ketemuan korban. Korbanpun mengiyakan ajakan tersangka.

Karena keduanya sudah sepakat untuk bertemu, tersangka pun pergi ke Sidoarjo dengan mengendarai sebuah mobil.

Setelah sampai dilokasi, tersangka menunggu korban didalam mobil. Ketika korban datang dan masuk mobil, tersangka mulai melancarkan aksi bejatnya untuk mencumbui korban.

Lalu tersangka menyetubuni korban. Perbuatan layaknya pasangan suami istri itu dilakukan hingga empat kali.

Tersangka melakukan aksinya tidak pada satu tempat. Melainkan berpindah-pindah tempat. Terakhir tersangka melakukan aksinya didalam mobil dekat sekitar masjid di Desa Sarirogo.

“Wargapun ramai yang tahu atas kejadian tersebut, ini atas laporan orang tuanya, karena merasa anaknya dicabuli oleh yang bersangkutan,” ujar Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo saat rilis, Rabu (19/9/2018).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 82 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak.

Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 Tahun atau denda paling banyak Rp 300.000.000.00 dan paling sedikit Rp 60.000.000.00. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL