BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Bangkalan secara resmi diumumkan hari ini, Senin (16/12).
Sebanyak 5.152 dari 5.560 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan Februari 2020 mendatang.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto menyampaikan, dari jumlah 5.152 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat itu didominasi oleh bidang pendidikan.
“Sebanyak 3.525 pelamar di bidang pendidikan, 613 bidang kesehatan dan sisanya bidang umum,” kata dia saat dikonfirmasi.
Ari juga menyampaikan, setelah pengumuman pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa melakukan sanggahan untuk mengklarifikasi penyebab tidak lolosnya pelamar itu.
“Masa sanggah itu mulai tanggal 16-19 Desember, setelah itu panitia akan menjawab tujuh hari pasca masa sanggah ditutup,” kata dia.
Selain itu, Ari juga menjelaskan, formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya sebanyak 297 lowongan yang terbagi menjadi tiga kategori.
“Dari 5.152 itu nanti akan diambil 297 sesuai kuota yang ada, yang jelas yang memenuhi passion grade,” imbuhnya.
Ari juga menghimbau kepada seluruh pelamar, baik yang dinyatakan memenuhi syarat maupun yang tidak agar tidak percaya terhadap pihak ketiga yang menjanjikan kelolosan.
“Kepada yang lolos siapkan diri dan belajar lagi untuk menghadapi tahap selanjutnya, dan untuk yang tidak lolos, jangan berkecil hati, masih ada kesempatan di waktu yang lain,” ucap dia. (Moh Iksan)