Gubernur Jatim Diminta Buat Pergub Tentang Larangan Tembakau Luar Masuk Madura

Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan mengusulkan agar Gubernur Jawa Timur membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan tembakau luar masuk ke wilayah Madura.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman saat diskusi permasalahan tembakau Madura bersama pemerintah dan unsur lainnya.

“Usulan kami sudah berdasarkan rapat bersama di internal DPRD kemarin,” ucapnya Fathor, (27/6/2020).

Jika ada aturan yang jelas mengenai larangan tembakau luar masuk Madura, Politisi PPP itu menilai maka tidak akan ada lagi yang merusak tataniaga tembakau Madura.

“Dengan demikian, maka insya’allah semua tembakau milik petani Madura hususnya Pamekasan akan laku semua dengan harga yang diharapkan oleh petani,” paparnya.

Selain itu, Fathor juga berharap kepada pihak pabrikan dan petani untuk sejalan sehingga tidak ada yang dirugikan, karena keduanya sama-sama membutuhkan.

“Pabrikan punya uang sementara petani punya lahan, jadi jangan sampai petani dianggap babu. Jadi kami berharap pemerintah ada di tengah-tengah antara petani dan pabrikan dengan tujuan supaya petani makmur dan pabrikan puas,” katanya. (Supyanto Efendi)

1 thought on “Gubernur Jatim Diminta Buat Pergub Tentang Larangan Tembakau Luar Masuk Madura”

Leave a Comment