Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 30 Aug 2019 03:39 WIB ·

Gernas Sebut 5 Kecamatan di Pamekasan Masuk Zona Merah Narkoba


Gernas Sebut 5 Kecamatan di Pamekasan Masuk Zona Merah Narkoba Perbesar

Ilustrasi

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dari 13 Kecamatan di Pamekasan ada 5 kecamatan yang masuk zona merah narkoba. Dikatakan zona merah dari 5 daerah tersebut berdasarkan hasil pantauan Gerakan Anti Narkoba Nusantara (Gernas) Cabang Pamekasan.

“Dari lima kecamatan itu kami tidak mau menyebutkan nama kecamatannya, namun yang daerah itu merupakan daerah perbatasan,” kata Ketua Gernas Pamekasan, Hasan, Jumat (30/8/2019).

Ia menyatakan bahwa dari lima daerah itu memang parah, baik sistem peredarannya maupun pemakainya dinilai sangat besar.

“Berdasarkan hemat kami, BNK Pamekasan agendanya masih bersifat sosialisasi dalam hal memberantas narkoba dan belum ada gerakan yang signifikan menyentuh terhadap masyarakat paling bawah supaya sadar bahwa narkoba itu bahaya serta Pamekasan hari ini darurat narkoba,” jelas Hasan.

Dirinya sempat menyarankan terhadap BNK Pamekasan untuk mendirikan samacam posko-posko kecil di daerah yang masuk darurat narkoba, supaya bisa meminimalisir narkoba masuk Pamekasan.

“Sehingga dengan hal itu maka anggaran dana yang sudah bisa terserap dengan sebagaimana mestinya. Selama ini kami nilai BNK Pamekasan belum maksimal dalam hal mencegah narkoba, apa mungkin karena belum terbentuk BNN Kabupaten,” imbuhnya.

Namun meski demikian pihaknya sudah mengaprisiasi terhadap pihak kepolisian di Pamekasan dengan berhasilnya menangkap banyak para pelaku narkoba. (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL