Gelar Rapat Paripurna, Ini Empat Agenda Penting DPRD Sampang

SAH : Bupati Sampang H. Slamet Junaidi disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menandatangani hasil paripurna DPRD Kabupaten Sampang.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bertempat di gedung Graha Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna pengesahan Propemperda tahun 2020, Raperda APBD Sampang tahun 2020 dan pengesahan enam Raperda serta pendapat akhir Bupati Sampang, Senin (18/11/2019).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol, turut hadir wakil pimpinan dan puluhan anggota DPRD Sampang, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Jajaran Forkompinda, para kepala OPD dan Camat serta tamu undangan lainnya.

Agus Husnul Yakin, Juru Bicara Bapemperda DPRD Sampang mengatakan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan biro hukum Provinsi Jawa Timur terkait Propemperda Kabupaten Sampang 2020, yang terdiri dari absolut terbuka, yakni Raperda APBD tahun 2021, Raperda perubahan APBD 2020 dan Raperta pertanggung jawaban APBD tahun 2019.

Selanjutnya absolut tertutup antara lain, Raperda tentang pembuntukan produk hukum daerah, Raperda penyelenggaraan kearsipan, Raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, Raperda Rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi bagian wilayah perkotaan Camplong tahun 2019-2039.

Selanjutnya Raperda tentang tenaga kesehatan, Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Raperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 11 tentang izin tertentu, Raperda perlindungan pengerja migran Indonesia,

Tak hanya itu, Raperda tentang pelayanan kesehatan hewan, Raperda tentang rencana induk kepariwisataan, Raperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2009 tentang pemberdayaan koperasi dan UMK, dan Raperda Perubahan atas peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah pemerintah kebupaten Sampang kepada PT. BPRS Bas,

Terakhir tentang Raperda perubahan atas peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah pemerintah kebupaten Sampang kepada PDAM Trunojoyo, dan Raperda tentang penyertaan modal daerah Kebupeten Sampang kepada PT. geliat Sampang mandiri (PT. GSM).

“Pada tahun 2020 mendatang, ada sebanyak 15 Raperda yang akan dibahas oleh Bapemperda DPRD bersama leding sektor masing-masing,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang dengan Tim Raperda kabupaten, dengan mengkordinasikan bersama komisi-komisi terkait, akan segera melakukan pembahasan dua Raperda, yakni Raperda dana cadangan untuk pembiayaan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2024 dan Raperda pembentukan dan susuna perangkat daerah.

“Kami minta kepada seluruh OPD, dalam waktu dekat mohon dengan sangat dapat menyampaikan dasar peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar kewenangan dan kebijakan dalam setiap OPD yang dilaksanakan,” tambahnya.

Ditempat yang sama. juru bicara Banggar DPRD Sampang Baihaki Munir menerangkan, setelah membaca, menelah dan mengkaji Dokumen Rencana Praturan daerah tentang APBD tahun 2020, dengan tahapan pembahasan ditingkat fraksi, komisi dan OPD dengan singkronisasi TAPD serta sutudi perundang-undangan. Maka pihaknya berhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2020 akan diiringin dengan meningkat kinerja eksekutif.

Untuk itu, pada prinsipnya, Banggar DPRD berharap pengelolaan keuangan berkenaan dengan APBD 2020 dapat merealisasikan seluruh program sebagaimana tertuang dalam dokumen anggaran OPD masing-masing serta mempertahankan predikat WTP atas LHP BPK tahun 2020 mendatang.

“Postur RAPBD tahun 2020, meliputi total pendapatan daerah Rp1,861,051,370,965, sedangkan total belanja daerah sebesar Rp1,947, 532,817,865, kami harap anggaran ini dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan bermanfaat kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu. Bupati Sampang H. Slamet Junaidi meyampaikan, terimakasih yang dan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan anggota wakil rakyat dan semua pihak terkait lain, yang telah berupaya mewujudkan komitmen untuk bersama-sama menyelesaiakan rancangan APBD 2020 tetapt waktu, mulai penyusunan RAPBD, KUA PPAS sampai dengan disetujuinyan rancangan APBD tahun 2020.

“Himbauan dan pendapat serta koreksi dari masing-mnasing fraksi, komisi, banggar DPRD, tentunya akan kami perhatikan sebagai masukan saling mengingatkan dalam memperbaiki kinerja untuk mewujudkan harapan bersama dan meningkat kesejahteraan masyarakat Sampang,” katanya.

(Abdul Wahed/*)

Leave a Comment