Gelar Pleno Terbuka, KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Eva Bupati dan Wabup Terpilih

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka KPU Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 ka Kantor KPU setempat, Jum’at (22/01) malam.

Penetapan ini dilakukan setelah kedua pasangan calon, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri tidak melakukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini, seperti pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRKP) yang diterima KPU Sumenep.

Pada rapat pleno ini, KPU Sumenep menetapkan pasangan nomor urut 1, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih periode 2021-2024 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang digelar tanggal 9 Desember 2020 lalu.

Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengatakan, sesuai PKPU nomor 19 tahun 2020, penetapan pasangan terpilih ini berpedoman pada hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU. Pada rekapitulasi tingkat kabupaten, pasangan Fauzi-Eva memperoleh 319.876 suara. Sementara lawannya, pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri memperoleh 296.676 suara.

“Bismillahirrahmanirrahim, dengan memohon ridha kepasa Allah, maka pasangan nomor urut satu, atas nama Achmad Fauzi-Dewi Khalifah, saya tetapkan sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020,” kata Warits sembari mengetuk palu dan dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh seluruh Komisioner KPU Sumenep.

Ditetapkannya pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah ini, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumenep nomor 08/PR.02.7-kpt/3529/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020.

Pasca penetapan, KPU Sumenep juga menyerahkan surat pengusulan pengangkatan pasangan calon terpilih ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2021-2024 ke DPRD Sumenep untuk disampaikan ke Mendagri RI melalui Gubernur Jawa Timur. “Mudah-mudahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dapat mengemban amanah seperti harapan kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada seluruh penyelenggara Pilkada di semua tingkatan yang berupaya menyukseskan Pilkada beberapa waktu lalu. Ia juga berterimakasih kepada semua pihak, termasuk pihak Pers karena Pilkada Sumenep berjalan damai.

Ia juga mengatakan, dirinya meminta maaf kepada pihak lawan politiknya, jika selama proses pelaksanaan Pilkada ada hal yang tidak menyenangkan. “Penetapan kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama untuk mewujudkan Sumenep ke depan lebih baik untuk melayani masyarakat yang ada,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pasangan nomor urut 1, Fauzi Eva diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, dan PBB. Sementara itu, lawannya nomor urut 2, pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri diusung oleh PKB, PPP, Demokrat, Hanura, dan NasDem. (Abdus Salam).

Leave a Comment