SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berbuntut panjang. Pasalnya, sejumlah dosen dan alumni Fisip Unair akan membawa ke ranah hukum.
Sebagaimana dikutip dari detiknews.com, juru bicara dosen dan alumni FISIP Unair Airlangga Pribadi berjanji akan membawa persoalan tersebut ke wilayah hukum.
“Kami ingin mengingatkan pihak kampus bahwa kami tidak berdiam diri, persoalan ini akan kami bawa ke wilayah hukum,” katanya saat diwawancarai di di Kampus B Unair, Selasa (3/10/2017).
Menurutnya, pemberian gelar Doktor Honoris Causa bidang sosiologi politik terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bukan didasarkan dari berapa buku yang sudah ditulis, tetapi kata dia pada proses pemberian gelar yang tidak sesuai prosedur. Ia juga mempertanyakan kontribusi Cak Imin terhadap program kemanusian negeri ini, utamanya di Jatim.
Ia menegaskan, protes yang dilakukan bersama para dosen dan alumni Unair tidak mendiskritkan pada kebencian atau ketidaksenangan serta berkaitan dengan suhu politik.
“Kami dosen-dosen hanya ingin menjaga, membela integritas dan marwah kehidupan akademik kampus dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya, kami pikir hal ini menjadi sangat penting karena sudah menjadi sorotan publik,” ujarnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan rapat bersama dosen dan alumni Unair untuk menentukan langkah hukum dan langkah lain yang akan ditempuh.
“Sore ini akan kami rapatkan dulu, upaya hukum apa yang akan kita tempuh, apakah melalui PTUN atau bentuk hukum lainnya. Tujuannya agar kedepan tidak ada lagi penganugerahan seperti ini,” pungkas pemilik gelar PhD dari Murdoch University ini. (diq)