Tak hanya persoalan dugaan pencemaran nama baik. Mereka juga meminta Polisi berlaku adil. Saat dugaan pencurian itu terjadi, Polisi hanya beberapa saat bisa menangkap terduga pelaku. Untuk itu, Aktivis PMII juga meminta ketegasan serupa dari Polisi atas apa yang sudah mereka laporkan tentang dugaan pencemaran nama baik dan marwah PMII itu. “Polres harus berlaku adil. Segera tindak lanjuti laporan yang sudah kami layangkan,” pintanya.
Mereka juga tampak menyodorkan sejumlah tuntutan yang ditandatangani langsung Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Riyadi. Salah satu tuntutannya, mereka mendesak laporan mereka tentang dugaan media yang diduga mencemarkan nama baik PMII.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi seperti ini lagi dengan massa yang lebih besar. Bahkan kami sudah berkoordinasi dengan kader PMII lain. InsyaAllah PMII se Madura Raya akan ikut aksi ke sini jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi,” kata Korlap Aksi, Ainul Yaqin.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Riyadi berjanji akan menindaklanjuti laporan PC PMII Sumenep tersebut. Tentunya, sesuai dengan aturan dan perundag-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk melakukan kegiatan penyelidikan atas dugaan tersebut. Tentunya dengan. Tentunya harus sesuai dengan mekanisme ataupun prosedur hukum,” kata Rahman di atas mobil Komandi Demo PMII.