Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Feb 2020 19:41 WIB ·

Gegara Foto, Plt Bupati Sidoarjo dan Mimik Idayana Dipanggil Bawaslu


Gegara Foto, Plt Bupati Sidoarjo dan Mimik Idayana Dipanggil Bawaslu Perbesar

Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Mimik Idayana memenuhi panggilan Bawaslu Sidoarjo untuk klarifikasi terkait gambar mereka yang mencantumkan logo Pemkab Sidoarjo dan beredar di media sosial.

“Kedatangan saya ke Bawaslu untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait gambar saya yang beredar,” kata Nur Ahmad Syaifuddin usai diminta keterangannya oleh Bawaslu, Jumat (07/02/2020)

Dijelaskan cak Nur, terkait gambar dirinya bersama dengan Mimik Indriyana yang tercantum logo Pemkab Sidoarjo adalah bukan desain yang dia buat. Dari gambar tersebut terdapat beberapa kesalahan.

“Foto saya posisinya berada di sebelah kiri dan tulisan nama saya itu salah, harusnya huruf “d” nya dobel , Syaifuddin,” ujarnya.

Atas pemanggilan itu, Cak nur berterima kasih dan siapapun itu yang dapat undangan klarifikasi harus hadir, dengan begitu akan lebih baik dan berhati-hati.

“Mekipun itu yang membuat bukan saya tapi kita kedepannya lebih berhati-hati,” tuturnya.

Sementara itu, Mimik Idayana usai klarifikasi menjelaskan, kalau dirinya belum mendaftar sebagai bacabup maupun Bacawabup Sidoarjo, terkait gambarnya dengan Nur Ahmad Syaifuddin yang beredar di Medsospun dirinya tidak tahu menahu.

“Daftar belum, punya tim juga belum, terkait gambar tersebut saya tidak tahu sama sekali,” ungkap Mimik yang juga anggota DPRD Sidoarjo ini.

Sebagai Pejabat publik lanjut Mimik, dirinya perlu memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat aturan dengan menghadiri undangan klarifikasi Bawaslu ini, agar semuanya bisa jelas.

“Saya sampaikan apa adanya tentang gambar yang beredar itu, karena memang saya tidak tahu sama sekali,” imbuhnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menyebutkan, Plt Bupati Sidoarjo dipanggil dalam rangka klarifikasi terkait temuan gambar dirinya bersama dengan Mimik Indriyana yang beredar di Medsos yang mencantumkan logo Pemkab Sidoarjo.

“Lambang Pemkab tidak boleh dicantumkan dan ini merupakan pelanggaran,” ujar Agung.

Disebutkan Agung, pihak Bawaslu mendapatkan gambar tersebut dari media sosial yang kemudian ditindaklanjuti oleh divisi pengawasan. Dan pihaknya telah mengklarifikasi keduanya.

“Gambar itu di unggah di Facebook oleh akun Delta Milenial, dan akun ini akan kita dalami keberadaannya,” ungkap Agung (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL