Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Sep 2019 09:28 WIB ·

Gedung SMPN II Ketapang Ambruk, Dua Konsultan Ditahan Kejari Sampang


Gedung SMPN II Ketapang Ambruk, Dua Konsultan Ditahan Kejari Sampang Perbesar

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang membawa DH dan SY ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kembali menahan dua tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN II Ketapang 2016, keduanya yakni DH dan SY yang bertugas sebagai konsultan pengawas proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Sutomo mengatakan bahwa Kedua tersangka tersebut merupakan pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polres Sampang untuk segera dilanjutkan ketahap persidangan.

“Tersangka DH merupakan konsultan pengawas, dan SY bertugas sebagai staf dilapangan, jadi SY adalah orang yang mengetahui proses pengerjaan dari awal hingga selesai, prosesnya dilaporkan kepada DH selaku konsultan pengawas,” katanya.

“Nah akibat laporan yang tidak sesuai itu dari awal hingga akhir mengakibatkan proyek bangunan itu roboh,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kedua tersangka dalam minggu ini langsung dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya, dengan dakwaan pasal 2 junto pasal 3, pasal 7 huruf A Undang-undang tindak pidana korupsi, junto 55 ayat 11 KUH pidana.

“Keduanya jadi satu berkas perkara, jadi total sudah ada tiga berkas perkara yang sudah masuk tahap II,” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka dititipkan di Rutan kelas IIB Sampang, dengan alasan sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.

“Ada tiga alasan yang harus dipenuhi untuk melakukan penahanan. Takut melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL