Gedung Puskesmas Torjun Ambruk, Legislatif: Bupati Harus Sanksi Tegas Pihak Rekanan

Ambruknya atap Puskesmas Torjun, Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ketua Komisi IV DPRD Sampang Amin Arif Tirtana mengklaim bahwa pihaknya sudah memperingati pihak rekanan agar menjaga kualitas pekerjaan pembangunan Puskesmas Torjun. Pasalnya, bangunan tersebut menyangkut fasilitas pelayanan masyarakat.

“Beruntung saat kejadian gedung itu belum ditempati. Sehingga tidak sampai menelan korban. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga kualitas pekerjaan agar tidak terulang lagi,” terang politisi PPP itu.

Menurut Arif, dari awal pekerjaan tersebut sudah bermasalah. Mulai dari melebihi masa kontrak, lalu diperpanjang dengan adendum, dan terakhir putus kontrak.

“Kami meminta dan mendesak Bupati Sampang dan pihak terkait memberikan sanksi tegas pada pihak pelaksana dan pihak-pihak lain yang terkait, agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment