Gantikan Dekky Purwanto, Syaiful Bahri Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Sumenep

Prosesi pengambilan sumpah Syaiful Bahri menjadi Anggota PAW DPRD Sumenep. (Foto : Istimewa)

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Syaiful Bahri resmi dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur sisa jabatan 2019-2024, Senin (27/6). Kini Syaiful bahri resmi duduk di kursi parlemen dari Fraksi PDI Perjuangan.

Syaiful Bahri menggantikan Dekky Purwanto yang berhalangan tetap karena meninggal dunia beberapa waktu laku. Sidang paripurna pengambilan sumpah Syaiful Bahri dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 2 Kantor DPRD Sumenep dan dipimpin langsung Ketua Dewan, Abdul Hamid Ali Munir.

Menariknya, Syaiful Bahri hanya memperoleh 39 suara pada pemilihan anggota legislatif tahun 2019 lalu. Itupun dia tidak menempati posisi ke dua setelah Decky yang memperoleh 7.807 suara.

Di atas Syaiful Bahri, pada posisi dua ada nama Ayu Oktavia yang memperoleh 79 suara. Kemudian di posisi tiga masih ada nama Fajar Wiyono dengan 62 suara. Diposisi empat baru ada nama Syaiful Bahri dengan 37 suara.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Sumenep, Abdup Hamid Ali Munir mengatakan, waktu pelantikan Syaiful Bahri tersebut sebelumnya sudah dijadwal oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Penjadwalan oleh Bamus itu dilakukan karena SK Pengangkatan Syaiful Bahri sebagai anggota dewan sudah turun dari Gubernur Jawa Timur.

“Atas dasar SK ini, DPRD melalui Bamus menetapkan jadwal pelantikan atau pengambil sumpah Syaiful Bahri atau anggota PAW ini,” ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Leave a Comment