Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2019 08:53 WIB ·

Gagalnya Pengesahan RPJMD Pamekasan Merupakan Bentuk Protes Terhadap Eksekutif


Gagalnya Pengesahan RPJMD Pamekasan Merupakan Bentuk Protes Terhadap Eksekutif Perbesar

Suasana rapat paripurna DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pamekasan yang dijadwalkan hari ini, (29/3/2019) melalui sidang paripurna DPRD tidak berjalan dengan lancar atau gagal. Pasalnya rapat paripurna yang diagendakan itu tidak kuorum.

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan, bahwa sudah ada kesepakatan sebelum RPJMD diparipurnakan akan ada semacam singkronisasi antara Pansus dan Eksekutif.

“Namun ternyata sampai hari ini kesepakatan itu belum dilakukan, jadi mungkin dengan gagalnya pengesahan ini merupakan bentuk protes teman-teman terhadap pihak eksekutif,” ungkap Hosnan.

Lanjut dia pihaknya tetap mengupayakan pengesahan RPJMD itu terlaksana walaupun sempat gagal atau tertunda.

“Kami akan menghadirkan eksekutif dulu melalui Pak Rahmad selaku leading sektornya. Kalau sudah selesai, kami baru akan melakukan pengesahan RPMJD. Kalau memungkinkan hari ini,” imbunya.

Sementara Bupati Pamekasan Badrut Tamam enggan berkomentar terkait hal itu. “Silahkan ditanyakan ke legislatif saja,” katanya. (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL