Gagal Panen, 183 Pembudidaya Ikan Skala Kecil Mendapatkan Ganti Rugi

GRESIK, Lingkarjatim.com- Dalam rangkaian upacara Peringatan Hari Ibu ke-91 tahun 2019, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (23/12/2019). Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim menyerahkan asuransi bagi 183 orang nelayan kecil atau pembudidaya ikan skala kecil dari Kementerian kelautan Perikanan RI.

Secara simbolis, penyerahan asuransi diterima oleh para ibu staf Dinas Perikanan Kabupaten Gresik yang selanjutnya nanti akan diteruskan kepada para nelayan.

Sebelum pelaksanaan upacara, Wabup Qosim melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan, asuransi ini hanya sebagian ganti rugi atas kegagalan panen para nelayan kecil. Jumlahnya juga tidak banyak hanya Rp. 549 juta yang dibagi kepada 183 nelayan yang tiap orang menerima Rp. 3 juta.

“Padahal yang diajukan oleh Dinas Perikanan Gresik sebanyak 500 orang, tapi yang direalisasi hanya 183 orang. Semoga uang asuransi ini bisa meringankan kerugian para nelayan dan mereka bisa beraktifitas kembali sebagai pembudidaya ikan di Gresik”, ucapnya.

“Perlu ditegaskan disini bahwa para nelayan tersebut tidak pernah ditarik bayar asuransi. Para nelayan tersebut diajukan oleh Pemkab Gresik melalui Dinas Perikanan Gresik ke Kementerian Kelautan dan Perikanan”, lanjutnya.

Penerima asuransi perikanan tersebut masing-masing, 73 orang dari Kecamatan Cerme, 44 orang dari Kecamatan Manyar, 12 orang dari kecamatan Kebomas, 4 orang dari Sidayu, 35 orang dari Dukun dan 15 orang dari Ujungpangkah.

Wabup Qosim yang menjadi Inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Qosim menyampaikan bahwa upacara Peringatan Hari Ibu mengingatkan tentang perjuangan kaum perempuan Indonesia yang telah menempuh proses yang sangat panjang dalam mewujudkan persamaan peran dan kedudukannya, dengan kaum laki-laki.

“Mengingat keduanya merupakan sumber daya manusia yang sama-sama berpotensi dan turut menentukan keberhasilan pembangunan.” kata Qosim. (M Khudzaifi)

Leave a Comment