Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 27 Mar 2019 11:30 WIB ·

Gadaikan Motor Pinjaman, Warga Pasuruan Berurusan dengan Polisi


Gadaikan Motor Pinjaman, Warga Pasuruan Berurusan dengan Polisi Perbesar

Tersangka dan barang bukti

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Catur Winarko (25) warga Desa Japanan, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai Security perusahaan itu dilaporkan oleh temannya lantaran menggadaikan sepeda motor korban untuk pesta miras.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dan pengembangan atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ia dilaporkan temannya karena membawa dan menggadaikan sepeda motor korban, SA (24) asal Bluru Kidul, Sidoarjo jenis Scoopy senilai Rp.5 juta.

“Sepeda motor korban dipinjam terus digadaikan oleh tersangka,” ujar M. Harris dalam keterangannya, Rabu (27/3/2019).

Kepada polisi, korban menceritakan bahwa saat itu dirinya sedang nongkrong dan didatangi oleh tersangka. Tersangka awalnya bermaksud meminjam sepeda motor korban untuk mengambil gaji disebuah perusahaan dikawasan Pasuruan.

“Kemudian, motor korban digadaikan ke rekan tersangka seharga Rp.5 juta sembari menunggu surat-surat motor,” jelasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL