Fraksi Demokrat Ungkap Upah Guru Honorer Pamekasan hanya Rp 50 Ribu Per Bulan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Hanya mendapat upah 50 ribu rupiah setiap bulannya, Fraksi demokrat DPRD Pamekasan meminta pemerintah setempat untuk memperhatikan kesejahteraan para guru honorer.

Hal itu disampaiakan waktu rapat paripurna DPRD Pamelasan dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan peraturan daerah (Perda) Tentang APBD 2020, pada Kamis, (31/10/2019).

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ismail menyampaikan bahwa upah untuk guru honorer di Kabupaten Pamekasan ternyata sangat tidak manusiawi yang hanya diupah 50 ribu rupiah per bulan.

“Saya meminta agar pemerintah benar-benar memperhatikan nasib para guru honorer non kategori yang sama-sama berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa,” ungkapnya.

Selain itu, Isma’il juga menyatakan bahwa banyak lembaga sekolah di Pamekasan status kepala sekolahnya masih Plt (Pelaksana Tugas).

“Dengan demikian maka akan berdampak terhadap lambatnya program untuk terlaksana yang ada didunia pendidikan utamanya di sekolah-sekolah Pamekasan,” imbuhnya.

Pihaknya juga mempertegas terkait dengan janji politiknya H. Badrut Tamam dan H. Raja’e yang salah satunya yakni mengenai pendidikan.

“Jadi harapan kami terhadap pemerintah yang pertama yakni menaikkan upah atau gaji para guru honorer dan yang kedua yakni segera melantik kepala sekolah difinitif,” harapnya.

Menaggapi hal diatas, Wakil Bupati Pamekasan, H. Raja’e mengatakan bahwa kritikan itu menjadi masukan bagi pemerintah pamekasan.

“Kami akan melakukan program berdasarkan RPJMD dan ketika ada beberapa program yang belum ada di RPJMD maka akan kita masukka di tahun berikutnya yakni tahun 2020,” paparnya. (Supyanto Efendi)

Leave a Comment