SURABAYA, Lingkarjatim.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur menemukan anggaran ganjil dalam draf rencana kerja dan anggaran (RKA) di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020.
Dalam draf RKA tersebut, ditemukan anggaran untuk biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan makan minum yang cukup fantastis.
Setelah ditelusuri di semua program kegiatan, anggaran perjalanan dinas di Dinas Pendidikan Jawa Timur dalam setahun mencapai Rp 65.223.041.000, anggaran makan minum Rp 17.203.688.000, dan anggaran alat tulis kantor Rp 13.823.139.700.
Koordinator Fitra Jawa Timur Akhmad Dakhlan menyoroti besarnya anggaran belanja untuk penunjang program kegiatan yang dinilai tidak efisien tersebut.
Ia pesimistis anggaran pada belanja penunjang yang fantastis itu bisa menunjang tercapainya output kegiatan yang dijalankan Dinas Pendidikan Jawa Timur.
“Alokasi dana perjalanan dinas, ATK, dan Mamin itu memang salah satu sumber pemborosan yang itu akan mengurangi efektivitas kegiatan. Karena belanja untuk penunjang, itu lebih besar dari belanja utama atau substansi program/kegiatan,” kata Fitra kepada Lingkarjatim.com, Selasa (12/11/2019).
Dakhlan, karena itu, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk sebisa mungkin mengefisienkan belanja-belanja yang tidak terlalu penting.
Menurut Dakhlan, belanja ATK, makan minum, dan perjalanan dinas nilainya bisa puluhan juta hingga ratusan juta dalam setahun.
“ATK itu, misalnya, kan termasuk belanja tas (souvenir), belanja kertas dan sebagainya. Menurut kita itu tidak efektif untuk menunjang tercapainya output dari program atau kegiatan yang dijalankan,” ucap dia.
Pemborosan belanja penunjang di Dinas Pendidikan Jawa Timur itu, menurut Dakhlan, akan berdampak terhadap rendahnya tingkat akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Eddy Aryo)