Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Sep 2017 07:39 WIB ·

Fitra Jatim: Dana Hibah Pemprov Jatim Jadi Temuan BPK Tiap Tahun


Fitra Jatim: Dana Hibah Pemprov Jatim Jadi Temuan BPK Tiap Tahun Perbesar

Ahmad Dahlan Ketua Fitra Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Sengketa Informasi antara Pemprov Jawa Timur dengan Jaka Jatim tentang dana hibah mendapat tanggapan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim.

Sengketa informasi yang di maksud adalah data dana hibah tahun 2014 sebesar Rp 4,9 T dan 2015 sebesar Rp 5,9 T. Dalam sengketa itu KI Jatim dalam putusannya memenangkan pihak Jaka Jatim.

Merasa putusan KI Jatim itu tidak objektif, akhirnya Pemprov Jawa Timur mengajukan banding ke PTUN Surabaya.

Menanggapi hal itu Ketua Fitra Jatim Ahmad Dahlan mengatakan dana hibah Pemprov Jawa Timur memang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.

“Gimana tidak bermasalah banyak penerima hibah yang tidak bisa mempertanggungjawabkan secara administrasi,” ujarnya, Kamis (27/09/2017).

Menurutnya Pemprov Jawa Timur harus harus memperkuat sistem pengendalian terutama soal dana hibah dan bansos agar temuan yang sama tidak terulang lagi setiap tahunnya.

“Seharusnya Pemprov Jawa Timur itu membuka ke publik daftar penerima hibah dan bansos, jangan ditutup-tutupi,” Pungkasnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL