Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Jun 2019 02:04 WIB ·

Fantastis, Biaya Daftar Ulang SMA Negeri Sumenep Mencapai Rp 3 Juta


Fantastis, Biaya Daftar Ulang SMA Negeri Sumenep Mencapai Rp 3 Juta Perbesar

Gambar ilustrasi

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Polemik dunia pendidikan kerap muncul saat memasuki tahun ajaran baru. Salah satunya di Kabupaten Sumenep. Selain sejumlah sekolah tidak memenuhi pagu PPDB, daftar ulang di sejumlah SMA Negeri di Sumenep terbilang cukup mahal, mencapai Rp 3 juta.

Seperti SMAN 2 Sumenep misalkan, untuk masuk ke salah satu sekolah favorit itu, biaya yang harus dikeluarkan dikabarkan mencapai Rp 3 juta. Sehingga hal itu berbanding terbalik dengan program sekolah SMA/SMK gratis yang dicanangkan Gubernur Jawa Timur.

Seperti dikutip dari mediamadura.com,
biaya daftar ulang sekolah yang ada di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep itu mencapai Rp 3 juta 55 ribu. Besarnya biaya tersebut dikeluhkan oleh wali siswa, yang anaknya hendak sekolah di sekolah tersebut.

“Biaya yang harus dikeluarkan cukup tinggi,” kata M (inisial), salah seorang wali siswa yang mengeluhkan mahalnya biaya daftar ulang di SMAN 2 Sumenep.

Kat dia, dari biaya daftar ulang yang mencapai Rp 3 juta 55 ribu tersebut, Rp 1,5 juta untuk sumbangan pembangunan mushalla. Sisanya merupakan biaya seragam dan lainnya.

“Itupun tidak bisa dicicil. Kalau tidak dilengkapi dengan keterangan tidak mampu,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan DP (inisial), dirnya mengeluhkan biaya masuk sekolah SMAN 1 Sumenep. Untuk masuk sekolah itu, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 1 juta.

Sementara itu, Suhermono, Kepala SMAN 2 Sumenep mengatakan, besaran biaya yang harus dikeluarkan siswa baru tersebut sesuai dengan kesepakatan antara komite sekolah, pihak sekolah, dan wali siswa.

“Untuk SPP memang dihapus, tapi untuk kegiatan dan layanan lainnya termasuk peningkatan kompetensi perlu biaya sehingga perlu partisipasi masyarakat termasuk Wali murid,” katanya.

Sedangkan Samsul Arifin, Kepala SMAN 1 Sumenep menyebut biaya daftar ulang yang mencapai Rp 1 juta itu salah satunya merupakan biaya seragam, sebingga hal itu bersifat opsional, karena siswa bisa membeli seragam diluar sekolah.

“Ini sifatnya bukan paksaan, sebab siswa atau wali murid bisa membeli sendiri di luar sekolah,” ungkapnya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL