Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Oct 2018 13:47 WIB ·

Empat Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi


Para tersangka saat dirilis Polres Pamekasan. Perbesar

Para tersangka saat dirilis Polres Pamekasan.

Para tersangka saat dirilis Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com– Empat pengedar narkotika berhasil dibekuk oleh aparat reserse narkoba Polres Pamekasan dengan sejumlah barang bukti berupa sabu.

Keempat pengedar tersebut masing-masing, Iqbal (20), Agus Susandi (23), Bambang Irawan (23) dan Dedy kurniawan (30).

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap Bambang Irawan di desa Buddegan kemudian kita kembangkan. Dari hasil pengembangan kita berhasil menangkap Agus Susandi dengan BB seberat 3,11 gram sabu,” terang Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo dalam Pres Rilis nya Rabu (10/10/2018).

Kemudian pada tanggal 1 Oktober Polres Pamekasan melalui unit Reskrim Polsek Palengaan berhasil menangkap tersangka atas nama Iqbal yang sudah menjadi DPO di Sumara Pure Kangen kota Bali dengan BB 0,40 gram sabu.

“Saudara Iqbal ini sudah menjadi DPO sejak 29 Agustus 2018. Alhamdulillah atas kegigihan Polsek Palengaan tersangka berhasil kita tangkap di bali,” ucap Kapolres.

Untuk penangkapan ketiga tambah Teguh Wibowo, dilakukan terhadap tersangka atas nama Dedy pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2018. Dengan BB 0,31 gram sabu.

“Jadi total BB yang berhasil di amankan dari empat tersangka ini 3,82 gram sabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Sub 114 ayat 1 Junto pasal 132 dan 127 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2019 dengan ancaman kurungan 5 tahun sampai Seumur hidup,” imbuhnya. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL