BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan telah menangkap dua orang tersangka kasus penembakan misterius di Kecamatan Sepulu beberapa waktu lalu.
Namun kedua tersangka itu bukan pelaku utama (eksekutor) penembakan yang menewaskan L (30), warga Dusun Lebak Barat, Desa/ Kecamatan Sepulu itu.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nusiyo Dwiyugo mengatakan, belum ditangkapnya eksekutor penembakan itu lantaran saat ini masih dalam proses pendalaman, khususnya terkait peran masing-masing tersangka.
“Masih kami cari, kalau tidak ada baru kami terbitkan DPO,” katanya, Kamis (09/04/2021).
Sigit menambahkan, pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sesuai keterangan dari tersangka yang sudah ditangkap.
“Pelaku mengaku tidak kenal dengan korban, maka dari itu kami dalami dulu pelaku ini dapat senpi dari mana dan siapa pemiliknya,” tambahnya.
Sigit menjelaskan, motif penembakan tersebut dilatarbelakangi oleh kecurigaan pelaku terhadap korban, karena saat itu kendaraan milik salah satu pelaku hilang.
Sementara korban diketahui merupakan mantan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Atas kecurigaan itu, kemudian para pelaku mendatangi korban dan menduga korban yang mencuri kendaraannya, sehingga terjadi penembakan tersebut.
“Dari situlah ada kejadian penembakan. Jadi yang kami amankan adalah pemilik sepeda motor yang merasa kehilangan dan rekan pelaku yang juga berperan dalam penembakan,” ungkapnya. (Moh Iksan)