Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 5 Mar 2019 11:54 WIB ·

Edarkan Sabu-sabu Warga Prambon Dibekuk Polisi


Edarkan Sabu-sabu Warga Prambon Dibekuk Polisi Perbesar

Tersangka Adi Bastiawan

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Satnarkoba Polresta Sidoarjo membekuk seorang pria bernama Adi Bastiawan (24), warga Dusun Pejantran RT 05/04, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, lantaran kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengungkapkan, tersangka ini merupakan target operasi (TO) Satreskoba. Dari informasi yang didapat pria yang kesehariannya bekerja membuat reklame ini adalah pemakai dan juga pengecer narkoba jenis sabu.

“Kami sudah pantau gerak gerik tersangka ini,” kata Sugeng, Selasa (5/3/2019).

Dijelaskan Sugeng, penangkapan tersangka ini berawal saat tersangka memesan satu poket sabu kepada Safi’i alias Curut melalui Handphone. Dan keduanya sepakat untuk bertemu di pinggir Desa Tawangsari, Kecamatan Taman.

“Harga satu poket sabu dengan berat 1 gram disepakati Rp 1,1 juta,” terangnya.

Tersangkapun sambil membawa uang berangkat menuju tempat yang telah disepakati. Tidak lama orang suruhan dari Safii menemui tersangka sambil membawa sabu pesanannya. Usai memberikan uang, tersangkapun kembali pulang.

“Tersangka membagi dua satu poket sabu yang dibelinya. Setengah untuk dikonsumsi sendiri dan lainnyan akan dijual lagi,” ungkapnya.

Usai tersangka mengkonsumsi Sabu, rekan tersangka yang bernama Mohammad Rozi alias Kecap hendak membeli sabu ke tersangka. 1/2 gram sabu dijual Rp 700.000. Tersangkapun janjian ketemu di kos-kosannya, dikawasan Desa Tanjung Sari Taman. Saat menunggu pembeli itulah tersangka langsung disergap anggota.

“Barang buktipun ditemukan dalam kamar tersangka saat digeledah,” tegasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL