BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dua spesialis jambret HP yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Bangkalan diringkus petugas kepolisian resor (Polres) setempat, Jumat (17/01) kemarin.
Kedua jambret itu, Ansori (49) warga Dusun masjid Desa Kemoning dan Ahmadi (35) warga Dusun Keteleng dajah, Desa Keteleng kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan.
Keduanya ditangkap lantaran mencoba kembali aksinya merampas HP milik N.AH di jalan Pahlawan kecamatan Burneh sekitar pukul 17.15 Wib.
Saat itu, korban N.AH bersama seorang temannya ES sedang duduk di depan sekolah TK Aisyiyah Bustanul Athfal, di jalan Pahlawan, Burneh sambil memegang HP.
Kemudian datang kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor Vario 125 dan berhenti didepan korban, lalu langsung mengambil HP milik korban.
Menyadari hal itu, lalu korban melakukan perlawanan dengan cara menarik jaket tersangka dan dibantu temannya sambil berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan minta tolong, warga yang ada di sekitar tempat kejadian berdatangan untuk membantu menangkap kedua tersangka.
Setelah itu, datang petugas kepolisian sektor (Polsek) Burneh dan membawa kedua tersangka dan barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka mengaku sudah sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bangkalan. (Moh Iksan)