BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Rencana pembentukan Pansus Hak Angket dugaan kasus korupsi APBD Bangkalan tahun 2020 di BUMD terus mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Bangkalan.
Jika sebelumnya ada 8 anggota DPRD dari dua fraksi (Keadilan Hati Nurani dan Amanat Golongan Karya), kini bertambah menjadi 9 anggota dan tiga fraksi (PKB).
Seperti diketahui, penggalangan tandatangan dukungan pembentukan pansus hak angket itu diinisiasi oleh faksi keadilan hati nurani.
Inisiatif itu muncul setelah pihaknya menyinggung adanya dugaan tindakan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran aturan di tubuh BUMD.
Selain itu, banyaknya desakan dari masyarakat, lembaga dan organisasi untuk segera membentuk pansus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, penggalangan tandatangan dukungan itu akan terus digulirkan di DPRD Bangkalan sebelum Pansus hak angket tersebut diusulkan.
Jika pansus itu sudah terbentuk, kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD akan diselidiki dengan pansus tersebut. (Iksan)