Dugaan Korupsi Jaspel Puskesmas Robatal, Polres Sampang Korek Keterangan Tenaga Sukwan

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang melalui Satreskrim Polres setempat secara maraton mendatangkan sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi dan permintaan data dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemotongan dana kapitasi jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan di lingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Robatal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta. Ia mengatakan bahwa hingga kini Ini tercatat total sudah 11 orang saksi yang dimintai keterangan secara maraton untuk mengorek informasi terkait dugaan pemotongan dana kapitasi Jaspel Puskesmas Robatal tersebut.

“Hari ini (Selasa, 15/09/20) ada tiga orang pegawai berstatus saksi yang kami mintai keterangan, total sampai saat ini ada sebelas saksi yang sudah dipanggil,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dari belasan pegawai Puskesmas Robatal yang dimintai klarifikasi dan permintaan data terdiri dari unsur pegawai dan dua pegawai berstatus sukarelawan (Sukwan) yang diketahui juga menjadi penerima manfaat anggaran kapitasi jasa pelayanan kesehatan tersebut.

“Dua orang tenaga Sukwan ini posisinya di bagian Tata Usaha, lainnya pegawai tetap,” tambahnya.

Pihaknya mengaku dalam setiap pemanggilan terhadap pihak terkait, pihaknya langsung melakukan kajian untuk mengetahui sejauh mana langkah yang akan diambil pihaknya.

“Kalau keterangan sudah dianggap lengkap maka kami akan melakukan gelar perkara,” tegasnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment