Dugaan Korupsi DD/ADD, Polres Sumenep Akan Cek Fisik Sejumlah Proyek di Arjasa

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Aloksai Dana Desa (ADD) di Kecamatan Arjasa, Sumenep, Jawa Timur masih terus didalami oleh pihak kepolisian setempat. Saat ini, setidaknya sudah ada 16 kepala desa yang sudah diperiksa atau klarifikasi. Sehingga tinggal 4 kepala desa yang belum dimintai keterangan.

“Sekarang tinggal empat desa yang belum. Karena berbenturan dengan pemilu. Diantaranya desa Paseraman, Bilis-Bilis, dan Laok Jangjang,” kata Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto, Senin (29/04/2019).

Ketika semua kepala desa sudah dilakukan klarifikasi, kata Tego, nantinya tim dari Reserse Kriminal (Reskrim) dan Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Sumenep akan turun langsung ke setiap desa di Arjasa. Itu akan dilakukan untuk mengecek sejumlah proyek fisik yang bersumber dari DD/ADD di pulau tersebut.

“Ya nanti pasti kita akan turun langsung ke sana (Kecamatan Arjasa). Nanti kan harus kita cek apa yang mereka (kepala desa) katakan ketika dimintai keterangan. Apa yang dikatakan benar-benar ada wujudnya apa tidak,” tambahnya.

Disinggung adanya kepala desa yang berpotensi menjadi tersangka, Tego menuturkan masih akan mendalami setiap proses dari dugaan korupsi itu. Pihaknya akan melakukan penyelidikan hingga penyidikan.

“Prosesnya kan panjang. Sekarang baru klarifikasi. Setelah klarifikasi nanti masih ada penyelidikan dan penyidikan. Jadi masih panjang. Tindak pidana korupsi itu memang beda dengan tindak pidana yang lainnya,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sumenep melakukan pemanggilan terhadap seluruh kepala desa di Kecamatan Arjasa. Pemanggilan itu untuk dilakukan klarifikasi dugaan korupsi DD/ADD tajun 2015, 2016, dan tahun 2017. (Lam/Lim)

Leave a Comment