Dugaan Korupsi APBDes, Minggu Ini Kades se Arjasa Dipanggil Satreskrim Polres Sumenep

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Satreskrim Polres Sumenep memastikan akan memulai pemanggilan terhadap Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pekan ini. Pemanggilan terhadap orang nomor satu dimasing- masing desa itu terkait dugaan korupsi APBDes tahun 2015 hingga tahun 2017.

“Mulai minggu ini (dilakukan pemanggilan, red) , Mas. Terkait DD dan ADD,” Kata Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto kepada media ini ketika ditemui di Mapolres Sumenep, Senin (04/03/2019).

Kata Tego, dugaan korupsi APBDes baik yang bersumber dari DD maupun ADD di Kecamatan Arjasa berawal dari informasi masyarakat. Bahwa realisasi DD dan ADD di setiap desa pada kecamatan tersebut terindikasi korupsi. “Jadi awalnya laporan, informasi dari masyarakat lah ya,” Ujarnya.

Tego menegaskan pihaknya sudah berkirim surat ke Bupati Sumenep untuk meminta bantuan menyampaikan surat klarifikasi dan permohonan data realisasi ABPDes (DD dan ADD) tahun 2015, 2016 dan 2017 dengan tembusan ke Camat  Arjasa.

“Kami sudah berkirim surat ke Bupati juga. Kami sudah melalui semua prosedur yang ada, kalau tidak kan artinya kami tidak menghargai Forpimda” Tukasnya.

Informasi surat yang yang dilayangkan Satreskrim Polres Sumenep viral via Group WhatsApp. Surat tersebut tentang permohonan bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015 hingga tahun 2017.

Pada surat bernomor B/34/II/2019/Satreskrim dan tertanggal 26 Februari 2019 itu terlihat atas nama Kapolres Sumenep dengan ditandatangani Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto. (Lam/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here