SURABAYA, lingkarjatim.com – Anggota DPRD Jatim dari PBB Mathur Husyairi mendapat informasi bahwa di OPD Kementerian PU PR, Direktorat Jenderal Cipta Karya Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Jawa Timur, ada kegiatan dari pusat yang lokasinya di Kabupaten Bangkalan.
“Kalau tidak salah nilainya 22 Milyar untuk pembangunan beberap unit Sekolah,” katanya di Surabaya, Selasa (10/09/2019)
Ia mendapat kabar proyek tersebut diduga menjadi bancaan sebelum direalisasikan. Dalam pengerjaan proyek ini, Menurut Mathur ada beberapa oknum yang bermain yakni pemodal dan kontraktor. Dirinya sebagai warga Bangkalan berharap kegiatan ini digarap secara profesional sesuai RAB.
“Ada indikasi pihak Panlang diduga bermain untuk menguntungkan dan memenangkan salah satu kontraktor,” tuturnya
Akibat pengerjaan proyek ini diduga ada permainan, Direktur Jaka Jatim (Jaringan Kawal Jawa Timur) meminta proyek tersebut dipending.
“Mohon atensinya, saya berharap proyek ini dipending Karena perkiraan waktu yang mepet dan adanya indikasi permainan dan persekongkolan,” tegasnya
Saat wartawan Lingkarjatim mendatangi kantor Kementerian PU PR, Direktorat Jenderal Cipta Karya) Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Jawa Timur di jalan Wiyung Menganti Surabaya untuk meminta konfirmasi, salah satu pegawai atas nama Panji mengatakan tidak ada dugaan jual beli proyek tersebut.
“Proses pelelangan bukan wilayah kami karena kami pihak yang menerima, kalau Pak Mathur mengindikasikan seperti itu apa dasarnya,” Katanya di ruang kerjanya
Ia berharap Mathur Husyairi bisa bersama-sama membangun Bangkalan untuk lebih baik.
“Kami sangat mengaharapkan Mathur Husyairi merapat dengan kami untuk membangun Bangkalan lebih baik, kita menjadi satu kekuatan untuk saling mensuport dari pada menunda sebuah proyek yang indikasinya belum tentu ada kebenarannya,” tutupnya (Samsul Arifin)