Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Mar 2019 06:56 WIB ·

Dua Tahun Serapan Anggaran Minim, Legislatif Nilai Kadis Perternakan Sumenep Tidak Cerdas


Dua Tahun Serapan Anggaran Minim, Legislatif Nilai Kadis Perternakan Sumenep Tidak Cerdas Perbesar

Hosri Yuananto, Anggota Komisi II DPRD Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Komisi II DPRD Sumenep menilai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep, Madura, Jawa Timur kurang cerdas dalam mengelola keuangan APBD. Buktinya, selama dua tahun (2017-2018) anggaran miliaran rupiah untuk dana hibah tidak terserap.

“Saya pernah bilang biasanya orang cerdas itu tidak jatuh pada lubang yang sama untuk yang ke dua kalinya, kalau 2018 tidak bisa mencairkan dan tahun ini juga tidak bisa mencairkan, kalau sama saja jatuh dilubang yang sama, saya harap tahun ini tuntas ada prioritas,” kata Hosri Yuananto, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Senin (11/03/2019).

Selama ini kata dia banyak calon penerima bantuan mengeluh karena gagal menerima bantuan tahun 2018, padahal mereka telah banyak mengeluarkan biaya untuk mencairkan bantuan tersebut, seperti pembukaan rekening dan lain-lain.

“Kami harap tahun ini tidak ada penundaan lagi, harus direalisasikan selagi tidak berbenturan dengan peraturan,” ujarnya.

Bahkan kata dia, Komisi II telah melalukan upaya agar bantuan tersebut direalisasikan. Salah satunya mendatangi kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan bersama calon penerima, dan juga membawa persoalan tersebut didalam sidang Pansus.

Tidak hanya itu, Komisi II juga pernah mengeluarkan Surat Keterangan Tangung Jawab Mutlak (SKTJM) guna mendorong agar anggaran terserap, namun upaya tersebut tidak berhasil dan terkesan tidak diindahkan oleh Dinas. Sehingga anggaran tetap tidak direalisasikan.

“Kami juga pernah minta evaluasi kepada Asisten Bupati, karena yang begini-begini harus dievaluasi dan harus dipertimbangkan,” jelasnya.

Anehnya kata Hosri, meski telah bergejolak Pemerintah Daerah terkesan tidak menghiraukan. Sehingga peran pemerintah untuk memajukan perekonomian masyarakat kecil diragukan.

“Tutup mata dengan ini, Sudah terang-terangan, masak Bupati tidak tahu. Beberapa waktu lalu sudah ada unjuk rasa ke Dinas dan Ke Pemkab ia,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Edy Sutrisno tidak bisa memberikan keterangan yang jelas mengenai faktor yang menyebabkan anggaran selama dua tahun tidak terserap. Termasuk pagu APBD anggaran tahun 2019.

“Tidak punya data takut keliru, sudah ketahui semua oleh orang. (Realisasi anggaran 2019) diupayakan, sudah tudak usah wawancara,” katanya dengan bahasa madura.

Bahkan Sutrisno menyuruh penerima bantuan jika ada ketidak puasan untuk langsung ke Kantor tempat dia menjalankan tugas negara. “Sudah masyarakat ke kantor, sudah kelompok yang mana tanya ke kantor. la banyak yang ke kantor dan sudah dijawab,” jelasnya.

Bahkan Sutrisno juga belum bisa menjelaskan soal komitmen realisasi anggaran tahun 2019.  “Tergantung pelaksanaan, kan masih bulan Maret, kalau perencanaan sudah jelas, (untuk jelasnya) ya sudah tanya ke Bappeda sudah. Kita bukan bekerja sendiri, tapi tim,” ungkapnya.

Ditanya soal minimnya serapan anggaran pada tahun 2018, Sutrisno juga enggan menjelaskan. “Nah itu kan tidak usah, malah bertanya kemana-mana. Kalau dana sudah turun nanti kita cairkan kalau enggak ya enggak,” ucapnya dengan raut muka yang kurang mengenakan. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL