Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 1 Feb 2018 08:35 WIB ·

Dua Pelaku Jambret Handphone Ditangkap Polisi


Polisi Menunjukkan Barang Bukti Pencurian di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang Perbesar

Polisi Menunjukkan Barang Bukti Pencurian di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang

Polisi Menunjukkan Barang Bukti Pencurian di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dua orang penjambret HP mewah berinisial AS (19) dan J (19), ditangkap warga Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kedua pelaku merupakan warga setempat. Pelaku nekad menjambret HP korban birinisial IF yang berstatus pelajar SMA di Kota Sampang.

Aksi penjambretan itu, terjadi saat korban berhenti mengendarai motor di simpang 3, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang. Saat itu Korban membonceng teman sebayanya berinisial SK.

“Saat berhenti, korban main HP di pinggir jalan. Tiba-tiba dari belakang, dua pelaku yang mengendarai motor Vixion warna hitam yang berboncengan langsung merebut HP korban,” jelas Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, Kamis (1/2/2018).

Sontak, korban berteriak maling. Warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengejar pelaku yang kabur dengan motornya.

“Pelaku berhasil ditangkap di Desa Angsokah. Selanjutnya, diserahkan kepada kepolisian,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit HP merek Apple iPhone 8 warna hitam.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
“Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” katanya. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL