Dua Pelaku Jambret Dibekuk Polisi

Saat pers rilis di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com- Dua pelaku penjambretan di bekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kedua pelaku tersebut Munari (50), warga Kebon Agung, Kecamatan Gedangan, dan Tri (30) Warga Suko, Kecamatan Sukodono.

“Kami berhasil membekuk dua orang pelaku penjambretan di jalan Mojopahit,” ungkap Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo saat rilis, Rabu (8/8/2018).

Menurut Harris, modus yang dilakukan kedua pelaku yaitu dengan melakukan pengintaian terhadap korban.

Pada saat itu korban sedang belanja kebutuhan barang-barang kebutuhan keluarga di sebuah toko di jalan Mojopahit.

“Saat korban keluar dari toko, dan korban lengah tas dibelakangnya dalam kondisi tidak dalam penguasaan, lalu pelaku yang sudah mengintai mengambilnya,” lanjutnya.

Korban yang terkejut membuat tasnya dengan mudah bisa di ambil oleh pelaku. Lalu pelaku lari dan disitu sudah ada yang menunggunya.

“Munari langung lari dan sudah ditunggu oleh Tri dijalan dengan menggunakan sepeda motor matic,” paparnya.

Pihaknya mengamankan satu handphone Samsung galaxy J5  dan satu handphone Samsung Keystone.

Selain itu kata Harris, pelaku Munari sudah melakukan pencurian satu kali di Sidoarjo, curas di Surabaya dan pemerkosaan. Sedangkan pelaku Tri baru pertama kali melakukan pencurian.

“Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP,” tandasnya. (Ham/Atep/Lim)

Leave a Comment