Dua Pejabat Disdik Tersandung Hukum, Bupati Sampang Siapkan Pengganti

Bupati Sampang Slamet Junaidi.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Proses hukum yang melibatkan dua pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang J dan R membuat Bupati Sampang Slamet Junaidi angkat bicara.

Pihaknya meminta agar penegak keadilan melakukan percepatan proses hukum ambruknya Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 2 Ketapang 2017 lalu. Pihaknya tidak ingin dalam kasus tersebut berdampak terhadap stabilitas birokrasi yang kini sedang berjalan.

“Kami tidak ingin kasus ini menggangu terhadap birokrasi terutama di Disdik, kalau memang terbukti bersalah kami akan menyiapkan pengganti, tapi kalau tidak bersalah, kami harap ini segera diselesaikan,” kata Bupati Sampang, Slamet Junaidi.(15/07)

Dikatakannya, dalam proses hukum yang menyita perhatian publik Bahari tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum, baik kepolisian atau kejaksaan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Tidak ada intervensi dikasus ini, kami pasrahkan sepenuhnya kapada yang berwajib,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres setempat, tercatat dua pejabat dilingkungan Disdik dari tiga nama kini berstatus tersangka.

“SPDP dari penyidik Polres sudah kami terima beberapa hari yang lalu,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Edi Sutomo.

Disebutkannya, ada tiga nama dalam SPDP tersebut, dua nama dari pejabat Disdik Sampang yakni inisial J dan R dan satu nama yaitu dari konsultan pengawas proyek itu.

“Dalam SPDP itu, diberitahukan kalau ketiganya berstatus tersangka,” tegasnya. (Hyd/Lim)

Leave a Comment