Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 18 Oct 2017 13:02 WIB ·

Dua Orang yang Sedang Asik Konsumsi Sabu Diciduk Polisi Mojokerto


Dua Orang yang Sedang Asik Konsumsi Sabu Diciduk Polisi Mojokerto Perbesar

Dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika

MOJOKERTO, Lingkarjatim.com – Satuan Reskoba Polres Mojokerto berhasil menciduk dua orang saat asik mengkonsumsi sabu di sebuah rumah di Dusun Kauman, Desa Bangsal, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto pada Rabu dini hari tadi (18/10/2017).

“Iya penangkapan dilakukan pada jam 03.00 WIB,” Kata AKP Sahari, Kasat Reskoba Polres Mojokerto.

Menurutnya, kedua orang penghisap sabu tersebut berasal dari desa atau tempat sekitar lokasi penangkapan.

“Mereka yang ditangkap adalah Indra Aris Fardiansyah umur 29 Tahun dan Nasrulloh bin Sukardi umur 26 tahun. Keduanya berasal dari Dusun. Kauman, Desa. Bangsal, Kabupaten Mojokerto,” Ungkapnya.

“Dari penangkapan tersebut diperoleh barang bukti 1 paket shabu kemasan plastik klip diisolasi plastik warna hitam dengan berat 0,10 gram, 1 buah bekas bungkus rokok merk Gudang Garam Surya, seperangkat alat hisap shabu, 2 unit handphone Samsung dan Oppo, 1 buah plastik klip, 1 buah plastik, 2 potongan sedotan plastik warna putih, 1 buah bekas bungkus rokok merk gudang garam surya,” Papar Sahari.

Ia menjelaskan, mereka ditangkap setelah terbukti kedapatan membawa barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Sul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tidak Hanya Rp.74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware, Bapenda Juga Habiskan Rp.50 Juta untuk Jasa Konsultasi Layanan Khusus

17 September 2024 - 09:34 WIB

Terdampak Pemadaman Listrik PLN, Pelayanan Disdukcapil Bangkalan Terganggu

17 September 2024 - 09:15 WIB

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA